Selasa, 25 Juni 2013

Perundingan Renville



     1 November 1947 DK PBB mengusulkan agar Indonesia dan Belanda melakukan perundingan dengan bantuan dari KTN dalam KTN Australia diwakili Richard Kirby, Belgia diwakili Paul Van Zeeland dan AS diwakili oleh Dr.Frank Graham. Pada 27 Oktober 1947 KTN tiba di Jakarta mengusulkan perundingan.
     Pada tanggal 8 Desember 1947 diselenggarakan konferensi diatas kapal angkatan laut AS yang bernama USS Renville. Indonesia dan Belanda menyetujuinya. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr Amir syarifuddin, delegasi Belanda dipimpin oleh Abdul Kadir Widjojo Atmodjo seorang Indonesia yang memihak pada Belanda.
      Perundingan menghasilkan persetujuan yang kemudian disebut persetujuan Renville, isi persetujuan itu sebagai berikut :
a)Pemerintah  RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Belanda sampai pada waktuyang ditetapkan oleh Belanda untuk mengakui negara Indonesia Serikat.
b)Di beberapa daerah di Jawa,Madura dan Sumatera dilakukan pemungutan suara apakah daerah-daerah tersebut mau masuk RI atau Negara Indonesia Serikat.
      Perundingan Renville semakin menyulitkan posisi Indonesia sementara Belanda melakukan blokade ekonomi akibatnya perundingan Renville mendapat reaksi keras dan kabinet Amir Syarifuddin jatuh dan bermunculan kelompok anti pemerintah khususnya partai PKI dibawah pimpinan Muso pada tanggal 18 september 1948 di Madiun mengambil kesempatan untuk melakukan kudeta atas pemerintah Indonesia yang sah.

Sumber : Dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar