Rabu, 01 Mei 2013

Pembebasan Irian Barat



    Pada 1 Mei 1963 pemerintah RI secara resmi menerima pemerintahan Irian Barat dari UNTEA ( United Nation Temporary Executive Authority ). Hal ini merupakan salah satu hasil dari Persetujuan New York pada 15 Agustus 1962 di markas besar PBB di New York yang berisi beberapa hal berikut :
a) Setelah pengesahan persetujuan antara Indonesia-Belanda, selambat-lambatnya pada 1 Oktober1962 pemerintah sementara PBB atau UNTEA akan tiba di Irian Barat untuk melakukan serah terima pemerintahan dari tangan Belanda. Sejak hari itu, bendera Belanda diturunkan dan diganti dengan bendera PBB.
b) UNTEA akan memakai tenaga-tenaga Indonesia baik sipil maupun alat-alat keamanan putra -putra Irian Barat sendiri dan pegawai - pegawai Belanda yang masih diperlukan.
c) Pasukan-pasukan Indonesia yang sudah ada di Irian Barat tetap tinggal di Irian Barat yang berstatus dibawah UNTEA.
d) Angkatan perang Belanda secara berangsur-angsur dikembalikan. yang belum pulang ditempatkan dibawah pengawasan PBB dan tidak boleh dipakai untuk operasi-operasi militer.
e) Antara Irian Barat dan Indonesia lainnya belaku lalu lintas bebas.
f)  Pada 31 Desember 1962 , bendera Indonesia mulai berkibar di samping bendera PBB.
g) Pemulangan anggota - anggota sipil dan militer Belanda sudah selesai pada 1 Mei 1963 dan selambat-lambatnya 1 Mei 1963 pemerintah RI secara resmi menerima pemerintahan di Irian Barat dari UNTEA.
    Untuk menjamin keamanan di wilayah Irian Barat,dibentuk suatu pasukan keamanan PBB UNSF ( United Nations Security Forces ) dibawah pimpinan Brigjen Said Khan dari Pakistan.

Sumber : dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar