Jumat, 28 Juni 2013

Konferensi Meja Bundar


      Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah tindak lanjut dari persetujuan Roem-royen yang dilakukan dibawah pengawasan UNCI. Konferensi ini dimaksudkan agar bisa menyelesaikan sengketa antara Indonmesia-Belanda terutama yang menyangkut kedaulatan Republik Indonesia.
      Konferensi dilaksanakan di Den haag (Belanda) dimulai tanggal 23 Agustus 1949 -2 November 1949. Indonesia diwakili oleh Drs.Moh. Hatta sebagai pemimpin delegasi dengan anggota delegasi antara lain Mr. Moh Roem, Prof. Dr. Soepomo, Dr. J. Leimena,  Mr. Ali sastroamidjojo, Ir. Djuanda, Dr. Soekiman, Mr. Soeyono  Hadinyoto, Dr. Djodjohadikusumo, Mr. A. K. Pringgodigdo, Kolonel T. B. Simatupang, dan Mr Sumardi. BFO diwakili oleh Sultan Hamid II dari pontianak, sedangkan komisi PBB diwakili Herremans Merle Cohran, Critchley dan Romanos.
Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang akhirnya KMB memutuskan  sebagai berikut :
1) kerajaan Belanda menyerahkan ssepenuhnya kedaulatan atas Indonessia dan tidak dapat dicabut kembali kepada Republik Indonesia.
2)Penyerahanan kedaulatan itu akan dilakukan selambat-lambatnya pada 30 Desember 1949.
3) masalah Irian Barat akan dibicarakan setelah satu tahun penyerahan kedaulatan.
4) antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Belanda yang dikepalai oleh Ratu Belanda.
5) Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik kembali dari Indonesia dengan catatan bahwa beberapa korvet (kapal perang kecil) akan diserahkan kepada RIS.
      Keputusan KMB kemudian ditandatangani pada 27 Desember 1949 oleh Ratu Juliana dan Drs Moh. Hatta di Amsterdam, Belanda. Dalam waktu yang bersamaan di Jakarta tepatnya di Istana Merdeka, dilakukan pula penandatanganan hasil KMB oleh A.J.H. Lovink dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Penandatangan KMB ini mengakhiri penjajahan Belanda di Indonesia secara formal.

Sumber : dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar