Jumat, 21 Juni 2013
Hari Krida Pertanian
Tanggal 21 Juni merupakan Hari Krida pertanian yang senantiasa diperingati oleh masyarakat pertanian, yaitu para petani-nelayan, pegawai, dan pengusaha yang bergerak di sektor pertanian. Penetapan tanggal 21 Juni sebagai Hari Krida Pertanian didasarkan atas pertimbangan bahwa pada tanggal tersebut ditinjau dari segi astronomis, matahari yang memberikan tenaga kehidupan bagi tumbuhan, hewan, dan manusia, berada pada garis balik utara (23,5 derajat lintang utara). Dimana pada saat itu terjadi pergantian iklim yang seirama dengan perubahan-perubahan usaha kegiatan pertanian. Pada akhir abad ke-IX, mulai diperkenalkan apa yang disebut pranata mangsa, yaitu cara pembagian musim dalam 12 musim yang diuraikan secara lengkap, antara lain meliputi hujan, angin, serangga, penyakit, dan sebagainya. Dimana tanggal 21 Juni merupakan saat permulaan musim ke-1 yang merupakan awal dari siklus musim tersebut. Dengan demikian, bulan Juni merupakan bulan yang penting bagi masyarakat pertanian. Kegiatan panen berbagai komoditi pertanian seperti kopi, cengkeh, lada, dan sebagainya pada umumnya dilaksanakan sekitar bulan Juni-Juli. Pada bulan-bulan panen itu selalu membuat perhitungan neraca atas usahanya. Menyampaikan puji syukur atas hasil yang diperolehnya serta mengevaluasi kelemahan dan kekurangan-kekurangannya, untuk selanjutnya di cari langkah-langkah penanggulangannya. Hari Krida Pertanian pada hakekatnya merupakan hari bersyukur, hari berbangga hati sekaligus hari mawas diri, serta hari dharma bhakti. Setiap tahunnya diperingati oleh segenap masyarakat pertanian yakni para petani-nelayan, pegawai dan pengusaha yang bergerak di sektor pertanian.
Sumber :http://www.diperta.jabarprov.go.id/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar